Perjuangan


Perjuangan Ku dimulai dari rasa MALU....
MALU membuat_ku untuk berbuat yang terbaik

"Janji TUHAN Bagi_Ku seperti Fajar Pada PAGI HARI yang selalu CERAH dan BERSINAR"

"Pada Saatnya Kamu Akan Tahu bahwa Janji TUHAN INDAH PADA WAKTU_Nya"

Sabtu, 08 Oktober 2011

Berita LAMPUAN

POLISI RINGKUS REMAJA PENCURI MOTOR

Kamis, 24 Mar 2011

Thu, Mar 24th 2011

Polisi Ringkus Remaja Pencuri Sepmor

Subulussalam
SUBULUSSALAM - Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri, Kota Subulussalam meringkus seorang remaja yang diduga satu dari empat pelaku pencurian sepeda motor (sepmor). Tersangka EW (14), warga Kota Subulussalam, dibekuk petugas, pukul 14.00 WIB, Rabu (16/3) di sebuah warnet Jalan Cut Nyak Dien, Kota Subulussalam.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta Putra Kusuma Rauf yang dikonfirmasi Prohaba melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu R Manurung, Selasa (22/3) mengatakan aksi pencurian terjadi pada Rabu pekan lalu di Jalan Teuku Umar, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. Korbannya adalah Nuraida Berutu (42) penduduk Jalan Firdaus, Desa Subulussalam Utara yang berprofesi sebagai  pegawai negeri sipil. Korban Nur melaporkan hilangnya sepeda motor jenis Honda Vario BL 3578 I saat sedang dibawa anaknya ke sekolah SMPN Negeri 1 Simpang Kiri.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak dan berdasarkan keterangan saksi petugas berhasil mengendus keberadaan salah seorang pelaku. Sementara tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial BI (16), LB (16) dan RB (14) warga Subulussalam dikabarkan telah kabur dengan membawa barang  hasil curiannya kearah Sumatera Utara. Ketiga tersangka kini sedang dalam pengejaran petugas. “Satu dari empat tersangka kita tangkap pada hari yang sama sementara tiga rekannya telah kabur membawa barang curian kea rah Sumatera Utara,” kata Iptu Manurung.

Secara terpisah, Direktur Lembaga perlindungan perempuan dan anak (Lampuan) Kota Subulussalam, Halawa, SH, MH kepada wartawan meminta pihak kepolisian agar dalam penanganan kasus tersebut mengedepankan hak anak. Apalagi, tersangka EW diduga bukan pelaku utama sehingga tidak bisa dipaksakan. Halawa bahkan meminta kalau kasus tersebut sebaiknya dihentikan lantaran bukan pelaku utama. Hal ini mengingat anak terkait kondisinya masih labil. “Jadi harus ada upaya untuk mencari pelaku utamanya,” kata Halawa.

Halawa mengatakan pihaknya telah ditunjuk oleh keluarga untuk mendamping tersangka EW. Dalam proses penyidikan anak menurut Halawa berbeda dengan orang dewasa. Karena itu, Lampuan berupaya agar pelaku EW dapat ditangguhkan penahanannya. “Karena kehadiran Lampuan di Subulussalam salah satunya berperan dalam perlindungan anak,” tandas Halawa.  (kh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar