Perjuangan


Perjuangan Ku dimulai dari rasa MALU....
MALU membuat_ku untuk berbuat yang terbaik

"Janji TUHAN Bagi_Ku seperti Fajar Pada PAGI HARI yang selalu CERAH dan BERSINAR"

"Pada Saatnya Kamu Akan Tahu bahwa Janji TUHAN INDAH PADA WAKTU_Nya"

Jumat, 30 September 2011

Lembaga Advokasi Perempuan Dan Anak (LAMPUAN) Kota Subulussalam Di Bentuk

Senin, 28 Maret 2011 | 22:52:47

SUBULUSSALAM (NAD) - Berlandaskan undang-undang no. 39 tahun 199 tentang HAM selanjutnya undang-undang no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM dan banyak lagi undang-undang dengan tujuan yang sama. Disi lain juga yang terdapat dalam pasal 281 undang-undang 1945 ayat 1 bahwa disana adanya sebuah jaminan kesejahtraan warga Negara dengan menjunjng tinggi HAM dan seterusnya dinyatakan bahwa “berhak untuk hidup, berhak untuk tidak disiksa” dan lain-lain, yang jelas semua aturan dan undang-undang tersebut menjamin hak-hak semua orang, dan tidak mendapat “Diskriminasi” dalam segal ahal terlebih dimata “Hukum”.

Sederetan dengan undang-undagn dan peraturan tersebut yang mengatur tentang HAM, perlu kiranya dinegeri ini penghapusan segala bentuk “Diskriminasi”, terutama terhadap perempan konvensi hak anak, hak-hak sipil, politik (SIPOL) dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob).

Menyikapi semua hak-hak yang perlu perlindungan hukum, maka timbul sebuah kesepakatna bahwa di Kota Subulussalam juga sangat perlu didirikan “Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (LAMPUAN) dan lembaga ini telah berdiri beberapa bulan yang lalu dan berkantor di Jln. Pertemuan samping Gedung DPRK Subulussalam, dan selanjutnya Staf memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak dan LAMPUAN berdiri sebagai wadah untuk mengadvokasi perempuan dan anak, terlebih yang menjadi korban kebijakan
Secara singkat visi “LAMPUAN” ialah terciptanya kesejahteraan dan pemenuhan hak perempuan dan anak sebagai bagaian dari HAK. Misi LAMPUAN terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak, dan terciptanya kebijakan yang berpihak kepada perempuan dan anak, dalam kontak secara luas di daerah Kota Subulussalam.

Menurut “Koordinator eksekutif’ LAMPUAN, NOBUALA HALAWA, SH.MH kepada media ini, keberadaan lembaga ini sangat mengharapkan kepada Pemko Subulussalam juga kepada penegak hukum agar menjalin kerja sama yang baik. Seterusnya banyak program-program yang disusun disini yang telah baku sebagai Program “LAMPUAN” yang sifatnya selalu berpihak kepada penegakan HAM, dan hak perempuan dan anak di Kota Subulussalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar